KLIKSEMARANG.COM – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, selama periode Januari sampai September 2022, Polda Jateng dan jajaran sudah memproses 477 orang tersangka kasus judi.
Sebanyak 477 orang tersangka kasus judi itu dari beragam jenis judi, di antaranya judi online, offline, gelanggang (arena), hingga sabung ayam.
“Seluruh jajaran sudah saya perintahkan untuk tidak memberi ruang pada perjudian, tanpa pandang bulu,” tegas Ahmad Luthfi.
Pernyataan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara "Ulama Menyapa" yang ditayangkan langsung di TVKU Semarang, Senin 19 September 2022 sore.
Selain Kapolda, acara itu juga menghadirkan narasumber Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Dr KH Ahmad Darodji dan dipandu oleh host Myra Azzahra.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Jateng dan Kapolda Jateng Jateng sepakat dan berkomitmen untuk bersama-sama berperan memberantas perjudian, yaitu ulama dengan pencegahan dan kepolisian dengan penindakan.
KH Ahmad Darodji menegaskan, aktivitas judi khamr atau miras merupakan perbuatan setan yang harus dijauhi setiap umat beragama agar selamat. Judi mempunyai efek candu, di mana sebagian pelakunya terobsesi untuk mengulanginya lagi.
“Hebatnya judi ini meski kalah, pelakunya tidak kapok. Dia akan selalu mencoba dan mencoba lagi. Contohnya, pada saat ini dia kalah Rp 50.000 maka dia akan berusaha bagaimana modalnya kembali. Dia juga tak ragu menaikkan taruhan jadi Rp 100.000,” paparnya.
Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, utamanya perjudian. Selain upaya preemtif dan sosialisasi, ia menyebut upaya penindakan sudah dilakukan untuk memberi efek jera. Meski demikian, Kapolda menyampaikan sebenarnya Polda tak bangga bisa memenjarakan para pelaku judi.
Kapolda menyebutkan, selama periode Januari sampai September 2022, Polda Jateng dan jajaran sudah memproses 477 tersangka judi. Beragam kasus yang ditangani termasuk di antaranya judi online, offline, gelanggang (arena) dan sabung ayam.
“Seluruh jajaran sudah saya perintahkan untuk tidak memberi ruang pada perjudian, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Artikel Terkait
Libatkan Puslabfor, Polda Jateng Selidiki Penyebab Laka 13 Kendaraan di Ruas Tol Pejagan - Pemalang
Hasil Sidang Banding! Ferdy Sambo Tetap Dipecat, Tidak Ada Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Terbesar di Indonesia, Penindakan ETLE di Jateng Capai 636 Ribu dengan Denda Rp27 M
147.380 Knalpot Brong Disita Polda Jateng, Wujud Nyata Ketertiban Lalu Lintas yang Aman dan Nyaman
Miris, Penindakan ETLE Di Jateng Terbesar di Indonesia Capai 636.764 pelanggaran