KLIKSEMARANG.COM - Berawal dari penangkapan tersangka dua muncikari berinisial EMT dan RR oleh polisi terkait kasus eksploitasi seksual remaja belia atau anak di bawah umur berinisal NAT di apartemen Jakarta Barat, kini terkuak korban eksploitasi seksual bertambah 8 remaja belia.
Jadi total korban menjadi 9 remaja belia yang diperjualbelikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Bahkan sebagian korban masih di bawah umur seperti korban yang pertama terungkap, yakni NAT. Dia mengaku selain dijual ke pria hidung belang juga dipaksa menjadi budak seks oleh tersangka RR untuk melayani kebutuhan seksualnya sehari-hari.
Modus operasi muncikari EMT dengan dibantu RR adalah menyebar para PSK remaja belia itu berpindah-pindah apartemen, kemudian mereka dijual ke pria hidung belang dengan ditawarkan secara online melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Polresta di Banyumas Amankan 8 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Fakta-fakta baru modus operasi tersangka dua muncikari EMT dan RR itu terungkap dalam gelar kasus eksploitasi anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, muncikari EMT dan RR selain mengeksploitasi korban NAT juga memperjuabelikan 8 korban lain, jadi total korban sebanyak 9 remaja belia yang sebagian masih di bawah umur.
Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Untuk itu Kombes Pol Endra Zulpan meminta kepada para korban lain untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan (sebelum terungkap korban NAT) yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan,” ujar Endra Zulpan.
Diketahui, korban anak di bawah umur berinisal NAT adalah korban terbaru yang diperkenalkan oleh tersangka RR kepada EMT untuk dijadikan PSK. Selain itu korban NAT juga dipaksa oleh tersangka RR untuk mememuhi kebutuhan seksualnya.
Dilansir Kliksemarang.com dari Pmjnews.com, Kamis 22 September 2022, Zulpan menyebut para remaja belia korban EMT itu disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain di Jakarta Barat untuk menghindari kecurigaan pihak kemananan atau penghuni lain jika hanya di satu apartemen.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” ucapnya.
“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerja sama seluruh pihak,” imbuh Endra Zulpan.***
Artikel Terkait
TERJADI LAGI! Seorang Pelajar di Sidoarjo Tewas Dianiya Tiga Temannya, Terungkap Pelaku Kesal Gara-gara Ini
Seorang Pelajar di Sidoarjo Tewas Dianiaya Temannya, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
VIRAL! Seorang Anak Jadi Korban Bullying oleh Remaja Berseragam Sekolah, Diinjak-Injak sampai Nangis-Nangis
BP4 Kota Semarang Optimalkan Program Bimwin Secara Terpadu dan Berkualitas
Miris, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan 8 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di ba