KLIKSEMARANG – Bukti rentetan gempa yang terjadi di beberapa wilayah Cianjur, Garut dan Tasikmaya benarkah gempa Megatrust 8,9 SR akan terjadi?
Beberapa gempa yang terjadi susul menyusul di Cianjur, Garut dan Tasikmalaya menjadi momok masyarakat dan trauma yang mendalam.
Banyaknya korban di Cianjur dan merusak semua pemukiman serta fasilitas umum menjadi kewaspadaan tersendiri bagi masyarakat.
Rentetan gempa yang terjadi berangsur-angsur tak henti. Dari mulai gempa Cianjur yang menelan banyak korban dengan kekuatan gempa 6,1 yang sebelumnya 6,4 SR
Kemudian gempa menyusul di wilayah Garut Sabtu 3 Desember 2022 pukul 16.49 WIB di kedalaman 109 km yang sebelumnya 118 Km.
Tak henti, ternyata gempa susulan terjadi Minggu 4 Desember 2022 BMKG juga melaporkan wilayah Cianjur diguncang gemap dan sejumlah daerah di Tasikmalaya.
Dan terjadi lagi, gempa dengan kekuatan magnitudo 4,2 pukul 05.01 dengan pusat gempa di darat 8 km Barat Laut kabpaten Cianjur.
Sebelum itu pukul 04.34 Wib Tasikmalaya juga tak luput dari goncangan gempa dengan magnitudo 2,9 di kedalaman 10 Km
Berlanjut dengan gempa susulan pukul 04.34 WIB pukul 04.39 WIB dengan magnitudo 2,8 dengan pusat gempa di darat 8 Km Tenggara kota Tasikmalaya
Gempa Megathrust yang diprediksi akan melanda Pulau jawa-Sumatera, terutama berdampak pada kota Jakarta seperti dilansir Portalpekalongan pada @daryonoBMKG.
Perlu diketahui Indonesia sebagai lingkaran cincin api yang memiliki banyak lempeng sesar aktif diantaranya sesar Lembang dan sesar Baribis.
Sesar Mandiri yang difuga ikut mewarnai sejumlah lempeng Sesar di Indonesia.
Sesar Lembang dan Sesar Baribis merupakan salah satu potensi gempa dan diprediksi timbulnya gempa di wilayah Jakarta.
Artikel Terkait
Pospenas IX Solo Resmi Ditutup, Diiringi Gema Sholawat dan Istighosah untuk Korban Gempa Cianjur
Relokasi Pasar MAJT, Harus Hati Nurani Bicara agar ada Solusi Terbaik
Kairul Anwar Ketua DPC Peradi Semarang Terpilih, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik dan Profesional
SMSI Jateng dan Peradi Semarang Jalin Kerjasama, Kairul Anwar: Perlindungan secara Hukum Penting bagi Jurnalis