KLIKSEMARANG.COM - Tanpa mempedulikan keselamatan dirinya, seorang pemuda ditemukan sedang tidur nyenyak di atas pohon di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Pemuda itu pun diturunkan petugas pemadam kebakaran. Terungkap pemuda berinisial MRS, 20 tahun itu dalam keadaan kondisi dipengaruhi narkotika sabu dan minumas keras. Dia mengaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). MRS pun langsung diamankan petugas.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MRS saat ini dikirim ke tempat rehabilitasi sebagai bentuk penanganan atas penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Aktif Unggah Propaganda ISIS di Media Sosial, Tersangka Terorisme Ditangkap di Yogyakarta
“Sebagai penyahguna narkoba, MRS kami kirim ke panti rehabilitasi,” ujar Putra, dilansir Kliksemarang.com dari Pmjnews.com, Senin 23 Januari 2023.
MRS setelah ditemukan dan dievakuasi petugas pemadam kebakaran, kemudian diamankan ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dengan hasil tes urine positif narkotika jenis sabu. Namun tidak ditemukan adanya barang bukti bersama MRS saat pemeriksaan.
“Tidak ada barang bukti narkoba,” kata Putra.
Selanjutnya, sebagai penyalahguna, MRS kemudian dikirim untuk menjalani rehabilitasi di Yayasan Ashefa Griya Pusaka, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Senam Sehat Moderasi Diikuti 12.616 Peserta di Alun-alun Banjarnegara Dicatat Muri
Diketahui, peristiwa yang sempat menjadi perhatian warga, seorang pemuda tertidur pulas di atas pohon di sekitar Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.***
Artikel Terkait
Terima Kunjungan Duofu Group dari China, Bamsoet Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Terungkap Korban Tewas 9 Orang, Inilah Runtutan Pembunuhan Berantai dari Surabaya hingga Bekasi
Perwakilan Kepala Desa Purbalingga Temui Ketua MPR RI, Minta Dukungan Revisi UU Desa Dipercepat
Permintaan Imam Salat di Luar Negeri Mulai Tinggi, Gus Yasin: Santri Harus Selalu Santun Dalam Penampilan
Ponpes Tahfidh Al-Qur'an akan Mengirim Imam Sholat ke Luar Negeri, KH Ahmad Darodji: Para Santri Akan Dibiayai